Jakarta, Elena.co.id — Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, kebutuhan akan layanan perpajakan yang terintegrasi dan efisien menjadi semakin mendesak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjawab tantangan ini dengan meluncurkan Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan modern yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Sebagai seorang dengan latar belakang di bidang Ekonomi, Manajemen, dan Hukum, Direktur PT. Elaborium Elevasi Indonesia, Hamzah Robbani, SEI., MM., MH., memandang peluncuran Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu langkah transformasional yang patut diapresiasi. Coretax adalah inovasi yang merepresentasikan upaya pemerintah dalam menghadirkan sistem perpajakan yang tidak hanya modern tetapi juga inklusif, efisien, dan berbasis teknologi.
Dari perspektif ekonomi, Coretax memberikan kontribusi besar terhadap optimalisasi penerimaan negara. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform, seperti pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengajuan permohonan, Coretax mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sistem ini memungkinkan wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat dan akurat, yang pada gilirannya mendukung kestabilan fiskal negara.
Dari sisi hukum, Coretax menjadi tonggak penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan. Salah satu fitur unggulannya adalah pengelolaan akun wajib pajak yang hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, seperti pengurus atau kuasa yang sah. Hal ini tidak hanya meningkatkan keamanan data, tetapi juga meminimalkan risiko penyalahgunaan atau pelanggaran hukum yang sebelumnya lebih sulit dideteksi pada sistem manual. Dengan pendekatan berbasis digital ini, setiap proses dapat dimonitor dan ditelusuri dengan mudah, menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih terpercaya. Meskipun perlu dipastikan kembali standar keamanan data yang tinggi untuk mencegah data wajib pajak bocor maupun penyalahgunaan data liannya.
Dari sudut pandang manajemen, kehadiran Coretax memberikan efisiensi yang signifikan dalam operasional perpajakan, baik di tingkat pemerintah maupun wajib pajak. Sistem yang berbasis internet ini memungkinkan akses yang fleksibel kapan saja dan di mana saja, tanpa mengorbankan akurasi atau keamanan. Dengan adanya portal terpadu, berbagai layanan perpajakan yang sebelumnya tersebar kini terintegrasi dalam satu platform, sehingga menghemat waktu dan lebih efisien.
Lebih jauh lagi, Coretax juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan seperti PT Elaborium Elevasi Indonesia yang berkomitmen mendukung edukasi dan pengembangan profesional di bidang perpajakan. Kami melihat sistem ini sebagai peluang untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha yang sering kali menghadapi kendala dalam memahami prosedur administrasi pajak.
Sebagai bagian dari reformasi perpajakan, Coretax tidak hanya menjadi alat administratif, tetapi juga simbol transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan transparansi, efisiensi, dan kemudahan yang ditawarkannya, Coretax memberikan fondasi kuat bagi Indonesia untuk bersaing di era globalisasi, di mana akuntabilitas dan inovasi menjadi kunci keberhasilan.
Dengan implementasi yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Coretax dapat menjadi pilar penting dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan inklusif. Bersama-sama, mari kita manfaatkan momentum ini untuk mewujudkan Indonesia yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing di kancah internasional.
Jika Anda ingin meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang perpajakan, jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam pelatihan kami di Elena Training and Development Center. Dengan modul pelatihan yang komprehensif dan dipandu oleh praktisi serta ahli perpajakan terbaik, Anda akan mendapatkan wawasan mendalam dan praktis yang dapat langsung diterapkan.