Jasa Pembuatan Laporan Pajak Tahunan

Jasa pembuatan laporan pajak tahunan dapat membantu wajib pajak, baik individu maupun perusahaan dalam menyusun laporan yang akurat sesuai peraturan. Hal ini penting karena banyak yang menghadapi kendala seperti perubahan regulasi dan risiko kesalahan pelaporan.

Jika tidak disusun dengan benar, laporan pajak yang keliru dapat mengakibatkan denda atau pemeriksaan lebih lanjut dari otoritas pajak. Oleh karena itu, layanan profesional menjadi solusi efektif untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus menghindari potensi sanksi.

Panduan Singkat Pelaporan Pajak Secara Mandiri

Berikut adalah panduan singkat berupa syarat dan Langkah-langkah untuk pelaporan SPT baik untuk pribadi maupun untuk badan dengan menggunakan djponline yang masih bisa digunakan untuk pelaporan SPT 2024 ini.

Laporan Pajak Tahunan Pribadi

Wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan tetap maupun usaha sendiri wajib melaporkan SPT tahunan. Sebelum melaporkan pajak, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi dan melakukan langkah-langkah berikut.

Syarat Lapor SPT Tahunan Pribadi

Berikut dokumen yang harus wajib pajak persiapkan sebelum melapor SPT: 

  • Bukti potong pajak (formulir 1721-A1 untuk pegawai swasta atau PNS, 1721-A2 untuk ASN).
  • EFIN (Nomor Identifikasi Elektronik) untuk mengakses layanan DJP Online.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang aktif.
  • Akun DJP Online untuk pelaporan melalui e-Filing.
  • Jika ada sumber penghasilan lain, sertakan bukti pemotongan PPh Pasal 21 tambahan.
  • Data pendukung, seperti daftar keluarga, daftar harta dan utang, serta informasi lain terkait pajak.

Langkah-langkah Lapor SPT Tahunan Pribadi

Wajib pajak bisa melakukan pelaporan pajak pribadi secara online melalui e-Filing dengan langkah-langkah berikut:

    1. Buka situs https://djponline.pajak.go.id/.
    2. Login menggunakan NPWP/NIK, password, dan kode keamanan. 
    3. Masuk ke opsi “Laporan”, tekan e-Filing, kemudian pilih “Buat SPT”
    4. Tentukan jenis formulir, 1770S untuk karyawan dan 1770 untuk pengusaha atau pekerja bebas.
      1. SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI 1770
        Bagi wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari usaha (misal: usaha pertokoan, salon, warung, dll) atau pekerjaan bebas (misal: dokter, pengacara, akuntan, dll)
      2. SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI 1770 S
        Bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan baik dari satu pemberi kerja atau lebih dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan sama dengan atau lebih besar dari Rp60 juta
      3. SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI 1770 SS
        Bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60 juta per tahun
    5. Pilih tahun pajak dan status SPT (isi dengan pembetulan ke berapa, kemudian pilih “Langkah Selanjutnya”.
    6. Isi data pajak sesuai dengan formulir yang dipilih, termasuk penghasilan, harta, dan utang pada tahun pajak tersebut. 
    7. Sistem akan menampilkan status SPT (nihil, kurang bayar, atau lebih bayar). Sesuaikan pengisian SPT sesuai dengan statusnya, lalu tekan tombol “Setuju”.
    8. Masukkan kode verifikasi yang DJP kirimkan melalui email atau nomor telepon. 
    9. Klik “Kirim SPT” untuk menyelesaikan proses pelaporan.
    10. Nantinya akan ada Bukti Penerimaan Elektronik melalui email sebagai bukti telah lapor SPT tahunan.

Laporan Pajak Tahunan Badan

Wajib pajak badan juga memiliki kewajiban melaporkan SPT tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Karena mencakup laporan keuangan perusahaan, persyaratan dan langkah-langkahnya lebih kompleks daripada pajak pribadi.

Syarat Lapor SPT Tahunan Badan

Sebelum melaporkan SPT Tahunan Badan, pastikan dokumen berikut sudah siap: 

  • NPWP Badan yang masih aktif dan valid. 
  • EFIN Badan untuk akses DJP Online.
  • Formulir SPT Pajak Penghasilan Badan (1771).
  • Laporan keuangan yang telah mendapat audit dari Akuntan Publik dalam format PDF.
  • Dokumen pendukung seperti SPT Masa (PPh Pasal 21, Pasal 23, Pasal 25, PPN) dari Januari hingga Desember.
  • Bukti pembayaran pajak berupa Surat Setoran Pajak (SSP) jika status SPT menunjukkan Kurang Bayar.

Langkah-langkah Lapor SPT Tahunan Badan

Berbeda dengan pajak pribadi, pelaporan SPT Badan Smelalui e-Form dengan langkah-langkah berikut: 

  1. Pastikan laptop telah terinstall aplikasi form viewer.
  2. Buka situs https://djponline.pajak.go.id/.
  3. Login menggunakan NPWP Badan, password, dan kode keamanan.
  4. Masuk ke opsi “Lapor”, klik e-Form, kemudian tekan “Buat SPT”.
  5. Tentukan tahun pajak, status SPT, serta metode pengiriman token.
  6. Unduh Formulir, lalu lengkapi setiap kolom dengan data yang sesuai.
  7. Unggah file SPT 1771 yang telah diisi beserta lampiran yang diperlukan.
  8. Klik “Kirim SPT” dan lengkapi dengan kode verifikasi dari ponsel atau email perusahaan.
  9. Klik “Submit” untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan Badan.

Catatan Penting Mengenai Coretax DJP

Namun mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak mulai 2025 dan seterusnya akan sepenuhnya diproses melalui aplikasi Coretax DJP. Platform ini menggantikan sistem e-Filing dan e-Form yang sebelumnya digunakan. Salah satu perubahan penting adalah EFIN tidak akan lagi digunakan, karena sistem login dan otentikasi akan berbasis sertifikat elektronik dan teknologi keamanan terbaru yang lebih terintegrasi. Oleh karena itu, para wajib pajak—terutama badan usaha—perlu mulai mempersiapkan transisi ini sejak sekarang agar proses pelaporan pajak tetap lancar ke depannya.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan Laporan Pajak Tahunan Profesional

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan Laporan Pajak Tahunan Profesional

Menggunakan jasa pembuatan laporan pajak tahunan profesional memberikan berbagai manfaat seperti memastikan kepatuhan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak. Berikut beberapa keuntungan utama dari jasa profesional.

Tersertifikasi

Dalam penyusunan laporan pajak, ketepatan perhitungan dan kepatuhan terhadap regulasi sangat penting. Oleh karena itu, jasa profesional dengan tim ahli pajak yang tersertifikasi akan memastikan penyusunan laporan pajak akurat sesuai ketentuan.

Keahlian dari tenaga pajak tersertifikasi juga memberikan jaminan bahwa setiap prosedur dan dokumen sudah memenuhi standar dari otoritas pajak. Dengan demikian, dapat menghindari potensi sanksi akibat kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian dalam pelaporan.

Salah satunya adalah Elena, konsultan pajak tersertifikasi dengan legalitas jelas, NPWP aktif, dan terdaftar badan hukum. Dengan pengalaman luas, Kami memastikan setiap prosedur dan dokumen sesuai standar otoritas pajak untuk menghindari potensi sanksi.

Kostumisasi

Setiap wajib pajak memiliki kondisi keuangan dan kewajiban pajak yang berbeda, baik individu maupun badan usaha. Oleh sebab itu, jasa profesional menawarkan kostumisasi layanannya agar sesuai kebutuhan spesifik dari masing-masing klien.

Dengan fleksibilitas ini, wajib pajak tidak perlu menggunakan layanan yang tidak perlu, sehingga biayanya lebih efisien. Akibatnya, proses pelaporan pajak menjadi lebih tepat sasaran tanpa ada pengeluaran yang tidak perlu.

Tergabung Bersama

Jasa profesional juga memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk terhubung dengan para ahli pajak dan pelaku bisnis lainnya. Hal ini sangat bermanfaat karena memungkinkan pertukaran wawasan dan pengalaman dalam mengelola perpajakan.

Hubungan dengan sesama pengguna layanan pajak ini bisa membuka peluang kerja sama dan strategi bisnis yang lebih baik. Sehingga, klien tidak hanya mendapat manfaat dalam aspek perpajakan, tetapi juga dalam pengembangan usahanya.

Networking

Jasa pembuatan laporan pajak tahunan sering kali menyelenggarakan berbagai event dan komunitas yang memungkinkan klien untuk memperluas jaringan bisnis. Sehingga wajib pajak dapat berdiskusi dengan pakar perpajakan dan bertemu pebisnis lain.

Kesempatan ini membuat klien bisa memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan perpajakan sekaligus menemukan peluang untuk meningkatkan kinerja bisnisnya. Akibatnya, klien mendapat manfaat baik dalam kepatuhan pajak maupun pengembangan profesional dan usaha.

Bimbingan

Banyak wajib pajak yang masih menghadapi kendala dalam memahami regulasi pajak yang terus berubah. Untuk mengatasinya, jasa profesional menawarkan bimbingan langsung dari para pakar pajak yang berpengalaman dalam berbagai aspek perpajakan.

Melalui bimbingan ini, klien dapat memperoleh pemahaman lebih dalam tentang kewajiban perpajakan dan strategi pengelolaan pajak yang lebih optimal. Sehingga klien dapat lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban pajak tanpa khawatir terdapat potensi kesalahan.

Terlengkap

Jasa profesional menawarkan layanan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari konsultasi pajak, penyusunan laporan, hingga pendampingan dan optimasi pajak. Dengan layanan yang lengkap ini, klien bisa mendapatkan solusi terpadu dalam satu tempat.

Jasa pembuatan laporan pajak tahunan adalah solusi praktis dan aman bagi individu maupun perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan pajak. Dengan bantuan profesional seperti dari kami, Elena akan membuat wajib pajak dapat menghindari kesalahan dan memastikan laporan pajaknya sesuai ketentuan.